Sejarah Singkat Taekwondo di Indonesia
Makna dari Taekwondo mempunyai arti yaitu :
Tae = kaki
Kwon = pukulan dengan tangan/tinju
Do = sistem/cara/seni
Arti kesuluruhan Taekwondo
adalah : seni beladiri yang menggunakan kaki dan tangan sebagai senjata
beladiri untuk menaklukan lawannya. Menurut sejarah Tae kwon-do berkembang
sejak tahun 37M.
Pada masa dinasti Kogooryo di
Korea. Masyarakat menyebutnya dengan nama berbeda, yaitu Subak, Taekkyon,
taeyon. Tae kwon-do kerap dijadikan pertunjukan acara ritual yang dilakukan
oleh bangsa Korea, bela diri Tae kwon-do menjadi senjata bela diri andalan para
ksatria.
Sejarah panjang Korea pada
dinasti Chosun kuno, kerajaan Shila, dan dinasti Koryo pada masa kejayaannya.
Pada saat Korea merdeka pada tahun 1945 rakyat Korea berusaha mengembangkan
Taekwondo yang merupakan seni bela diri tradisional Korea, sehingga Taekwondo
diterima dan berkembang pesat diseluruh dunia.
WTF adalah suatu badan
Federasi Taekwondo Dunia yang resmi berdiri pada tanggal 28 Mei 1973 sebagai
Presiden adalah Kim Un Yong bermarkas di Kukkiwon (Seoul) Korea Selatan. WTF
program resmi pertahanan nasional kalangan Polisi dan tentara. WTF
beranggotakan lebih dari 186 negara Kejuaraan Dunia pertama kali diadakan oleh
WTF pada tanggal 25-27 Mei 1973 di Seoul diikuti oleh 18 Negara.
Tae kwon-do aliran WTF
berkembang di Indonesia pada tahun 1975 yang membawa aliran ini adalah Mauritsz
Dominggus yang datang ke Indonesia pada tahun 1972 di Tanjung Priok, Jakarta
Utara Pada saat itu Tae kwon-do di Indonesia belum berkembang karena Bela Diri
karate lebih dulu hadir di Indonesia seperti aliran Karate Shindoka beberapa
pelatih diantaranya : Simon Kaihena – Jopi Yan Rainong – Hady Sugianto –
William Giritz – Sukanda – Hasan Johan – Hendry Sanuri (Alm) - Drs. Rosid M.
Siregar (Alm) – Mujiman (Alm) dan Harry Tomotala (Perguruan Karate PERKINO).
Mereka tersebut bergabung dengan Mauritsz Dominggus berasal dari Ambon yang
merupakan pemegang sabuk hitam Taekwondo yang belajar di Belanda dan membentuk
perguruan dengan nama KATAEDO. Gabungan kata karate dan Tae kwon-do.
Pada tanggal 15 Juli 1974 atas
saran Prof. Kim Ki Ha (Ketua Asosiasi Korea di Indonesia) KATAEDO di ganti nama
Institut Tae kwon-do Indonesia (INTIDO). Pada saat itu Prof.Kim Ki Ha sebagai
penasehat INTIDO dan atas saran beliaulah INTIDO dipertemukan dengan Duta Besar
Korea Selatan dan beliau diutus ke Korea Selatan mengikuti sidang umum II WTF
pada tanggal 27 Agustus 1975. Dan Prof.Kim Ki Ha memperjuangkan INTIDO untuk
dapat diterima sebagai anggota WTF dan persyaratan WTF supaya INTIDO dirubah
menjadi Federasi Taekwondo Indonesia (FTI) sebagai ketua umum Marsekal Muda
(TNI) Sugiri.
Pada tanggal 17 juni 1976 FTI
resmi menjadi anggota WTF ditandatangani oleh presiden WTF Kim Un Yong. Pada
tahun 1976 Indonesia mendatangkan pelatih dari Korea Selatan dalam rangka
program peningkatan mutu dan prestasi Tae kwon-do Indonesia bernama Kim yeong
Tae Dan V. Mantan juara kelas berat.
Seiring dengan berkembangnya Taekwondo di Indonesia ada 2 organisasi Taekwondo yaitu FTI (Federasi Taekwondo Indonesia) yang dipimpin oleh Marsekal Muda Sugiri dan PTI (Persatuan Taekwondo Indonesia) dipimpin oleh Leo Lapulisa. FTI dan PTI pada tanggal 28 Maret 1981 menggelar sebuah pertemuan yang bertajuk MUSYARAH NASIONAL I, demi kemajuan Tae kwon-do Indonesia. MUNAS I tersebut melahirkan kesepakatan bersama untuk menyatukan kedua Organisasi tersebut ke dalam sebuah Organisasi Taekwondo yang sekarang kita kenal Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) yang diakui oleh WTF dan KONI, sebagai ketua umumnya Bapak Sarwo Edhie Wibowo dengan pelindung langsung dari ketua KONI Pusat Bapak Surono.
Tae Kwon-do sebagai cabang
olah raga resmi di arena PON Ke XI tahun 1985 diselenggarakan di Jakarta Tae
kwon-do dipertandingkan di olimpiade tahun 1992 di Barcelona Spanyol sifatnya
ekchibisi dan resminya sendiri pertama kalinya pada olimpiade di Atlanta AS
tahun 1996.
Taekwondo Indonesia – Profesional (UTI-Pro)
Taekwondo adalah bagian dari
olahraga berperforma tinggi di Indonesia. Perhatian yang tulus Mr Lioe Nam
Khiong dan cintanya untuk Taekwondo sebagai seni bela diri sudah tidak
diragukan lagi dikenal di seluruh Indonesia dan luar negeri. Telah lama dia
menginginkan untuk mewujudkan Taekwondo menjadi olahraga seni bela diri yang
profesionalisme dan berkarakter sehingga mampu berkiprah di kanca
Internasional. yang sesuai dengan Pancasila Ideologi Nasional dan UUD 1945
Republik Indonesia
Dengan mengikuti Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Mr
Lioe Nam Khiong mendirikan organisasi berbadan hukum yang disebut Universal
Taekwondo Indonesia Profesional (UTI Pro) dengan Akta Pendiriannya tanggal
September 19, 2012 .
Tindakan tersebut sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Olahraga yang mengatur ketentuan olahraga profesional serta Peraturan
Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor: PER-0342.J / Menpora / IX / 2009 tentang
Badan Olahraga Profesional Nasional (BOPI).
Badan Olahraga Profesional
Indonesia (BOPI) mengukuhkan eksistensi UTI Pro sebagai satu-satunya wadah
olahraga taekwondo profesional di Indonesia, Minggu (4/11) malam di Jakarta.
BOPI juga melantik kepengurusan UTI Pro Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum
Ngatino. Dengan pengukuhkan dan pelantikan itu maka resmi dan sah keberadaan
UTI PRO ( Universal Taekwondo Indonesia Profesional ) untuk mengelola,
mengembangkan dan membina taekwondo di Tanah Air untuk jalur profesional
bersama dengan TI (taekwondo Indonesia) di ranah amatir.
UTI Pro resmi menjadi anggota
ke-11 dari BOPI dengan Surat Keputusan Ketua BOPI Nomor : 018 / BOPI / IX /
2012 tanggal 5 Oktober 2012.
Indonesia Taekwondo Fun (ITF)



